Tentang Tiga Hal Yang Dimaafkan
Tentang tiga hal yang dimaafkan, yakni disebabkan tidak sengaja, lupa, dan karena dipaksa. Pengampunan dosa di sini maksudnya dengan tidak menghisab dari seorang hamba kesalahan yang terjadi karena tiga hal tadi, atau dengan mengampuni kesalahan yang terjadi karena tiga hal ini.
- Ketidaksengajaan Ketidaksengajaan adalah sesuatu yang terjadi karena tidak sengaja. Misalnya ketika ada seseorang yang ingin berburu, ia melepaskan panahnya ketika melihat binatang buruan, tetapi kemudian ternyata tanpa disadari ada seorang muslim yang berada di dekat binatang buruan itu. Kemudian anak panah tadi melesat dan membunuh muslim tersebut. Ini berarti adalah ketidaksengajaan.
- Lupa Lupa adalah ketidaksadaran dalam melakukan sesuatu. Misalnya ada seseorang sedang shalat, kemudian ia mendengar ada yang mengetuk pintu dan mengatakan "Assalamualaikum". Ia lupa bahwasannya sedang dalam shalat, dan ia menjawab "Wa’alaikumussalam". Maka kesalahan seperti ini tidak membatalkan shalatnya, shalatnya tetap sah, kesalahannya dimaafkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Dipaksa Dipaksa yaitu saat di mana ada suatu ancaman yang mengancam seorang muslim. Kemudian akhirnya ia melakukan suatu kesalahan/diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala (atas paksaan tadi). Tentunya yang memaksa ini benar-benar bisa untuk melakukan ancamannya.

Belum ada Komentar untuk "Tentang Tiga Hal Yang Dimaafkan"
Posting Komentar