Uzur Shalat Berjamaah
Ada 2 Uzur Shalat Berjamaah :
Pertama Uzur Umum :
Uzur umum Uzur ini berlaku bagi setiap orang. Contohnya adalah hujan, tetapi disyaratkan adanya masyaqqah (kesulitan).
Kedua: Uzur khusus :
- Sakit
- Sangat lapar atau haus
- Ingin buang hajat
- Takut akan terkena mudarat
- Makan sesuatu yang menimbulkan bau tidak enak yang mesti dihilangkan terlebih dahulu
- Takut ketinggalan rombongan ketika safar
- Keadaan sangat kantuk karena menunggu shalat berjemaah
- Menyelamatkan orang yang butuh untuk segera ditolong. (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:410-412).

Belum ada Komentar untuk "Uzur Shalat Berjamaah"
Posting Komentar