Uzur Shalat Berjamaah

 





















Ada 2 Uzur Shalat Berjamaah :

Pertama Uzur Umum : 

Uzur umum Uzur ini berlaku bagi setiap orang. Contohnya adalah hujan, tetapi disyaratkan adanya masyaqqah (kesulitan).

Kedua: Uzur khusus :

  1. Sakit
  2. Sangat lapar atau haus
  3. Ingin buang hajat
  4. Takut akan terkena mudarat
  5. Makan sesuatu yang menimbulkan bau tidak enak yang mesti dihilangkan terlebih dahulu
  6. Takut ketinggalan rombongan ketika safar
  7. Keadaan sangat kantuk karena menunggu shalat berjemaah
  8. Menyelamatkan orang yang butuh untuk segera ditolong. (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:410-412).

Belum ada Komentar untuk "Uzur Shalat Berjamaah"

Posting Komentar